Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi layanan prima dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program, Door to Door Sistem ini dipimpin oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah, hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek, Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga, mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak, ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan, atau membutuhkan, bantuan. Partisipasi giat dari warga, sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak warga, yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran, petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kunjungan dan, perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan, edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan, dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendistribusikan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari ancaman.