Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, dan publik serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari bermacam-macam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih, dekat dengan publik dan memahami secara langsung, permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari, upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika, ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan, publik serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka, berharap aksi seperti ini dapat terus, dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti, ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari, ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan publik serta menginisiasi konteks yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan bagian dari integritas aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan layanan prima terbaik kepada publik.