(Polisi Sektor) polsek Balaraja Adopsi Sistem Door to Door, Mempermudah Warga dalam Mengakses, Layanan Kepolisian [Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:24:09]

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program, inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat jasa pengabdian, dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan anggota dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.

“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan, antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami, ingin, hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan, dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak, yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan, kepolisian.

“Kami menghimbau kepada, keseluruhan warga untuk, tidak ragu-ragu, menghubungi kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja, untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (Polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat, kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan, yang lebih bebas dari ancaman dan, nyaman bagi keseluruhan warga.

aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa bebas dari ancaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *