Tangerang – aparat, Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan, warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih, memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan tanpa terkecuali personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah, warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi, warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin, membina kedekatan dan, kepercayaan antara pihak berwajib, (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang, sangat positif, dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan, perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memajukan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door, Sistem, aparat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali, warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah, salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di, mana pihak berwajib (Polisi) hadir, langsung di tengah-tengah warga untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.