Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah, personel gabungan dari beraneka ragam unit di, aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas warga untuk, bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina, kepercayaan dan koordinasi yang baik antara pihak berwajib, (Polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas, berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah, Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga, mengunjungi, beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang, dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengoptimalkan hubungan baik dengan warga serta membentuk konteks yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini, juga merupakan bagian dari dedikasi aparat Polsek, Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan pelayanan publik terbaik kepada warga.