Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan Ketertiban publik) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari bermacam-macam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program, publik untuk bertemu, langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan publik dan, memahami secara, langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami, untuk mendirikan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika, ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga, mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung, antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan, publik serta membantu menyebarkan, pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif, dari publik. Warga merasa senang dan lebih tenang, dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap terlindungi dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus, mengoptimalkan hubungan baik dengan publik serta membentuk kondisi yang terlindungi dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari tekad jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan jasa pengabdian terbaik kepada publik.