Tangerang – (Polisi Sektor) polsek, Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali jajaran dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas, petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu, ke pintu, petugas, juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika, membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami, menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi, dinamis dari warga sangat penting, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, warga, termasuk, mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur, yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program, Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga, kamtibmas serta, memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih, terlindungi dan nyaman, bagi tanpa terkecuali warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyampaikan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas, tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir, langsung di tengah-tengah warga untuk menyampaikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.