Tangerang – aparat, Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada, hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan penduduk serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari bermacam-macam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara aparat, dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan, giat dalam, menumpas tindak kejahatan. Petugas juga menyampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong keseluruhan warga untuk bersama-sama, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut, diharapkan dapat, menjadi penghubung antara aparat dan penduduk, serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka, berharap aktivitas seperti ini dapat, terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap damai dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan penduduk serta menghasilkan kondisi yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyampaikan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.