Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat, kepolisian dengan warga, serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program, Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap jajaran dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi, rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui, program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu, Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan, tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat, Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga, melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin, memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan, menjadi bahan penilaian kinerja untuk memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke, depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik, terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih damai dan nyaman bagi segenap warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyalurkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyalurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa damai.