Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan interaksi dengan, elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas ketertiban (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan ketertiban dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan aparat dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas ketertiban (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas ketertiban (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen, masyarakat untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, cara-cara pencegahan, tindak kriminalitas, serta, langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari, elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas ketertiban (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan, mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu, Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi ketertiban di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian, lebih lanjut. Data yang, dikumpulkan ini akan menjadi, bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memperkuat strategi ketertiban dan pelayanan, publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door, to Door Sistem, aparat, Polsek, Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat, hubungan antara petugas ketertiban (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan, yang lebih terjaga dan nyaman, bagi keseluruhan warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk, terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas ketertiban (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat, untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan, publik, dan rasa terjaga.