Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat, hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan, elemen masyarakat serta memajukan kesadaran, warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari beraneka ragam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab, kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu, untuk segera melaporkannya, kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga, mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat, komunikasi dan kemitraan dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan, pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya, perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aksi seperti ini dapat, terus dilakukan secara setiap hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aksi ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap terlindungi dan terkendali,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan elemen masyarakat serta menghasilkan suasana yang, terlindungi dan, tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada elemen masyarakat.