Tangerang, 20 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam upaya layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial, resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, membina citra, positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap, lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X, (Twitter), dan, YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan, prinsip profesionalisme, akurasi, dan, keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada publik.