Kapolresta Tangerang Polda Banten Tindak Pelanggar Hukum [Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:36:02]

Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung operasi cipta, kondisi di kawasan hukum Polresta Tangerang. Operasi ini, digelar dalam, rangka aksi secara reguler yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga kondisi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

aksi operasi, cipta kondisi dilaksanakan bersama jajaran jajaran Polsek dan satuan fungsi terkait, menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, balap liar, dan pelanggaran hukum lainnya. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran petugas pengamanan (Polisi) di tengah publik untuk mendistribusikan rasa bebas dari ancaman, terutama di malam hari.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan menangkal aksi kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pembinaan publik agar tercipta lingkungan yang bebas dari ancaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan aparat, pengawasan keliling di titik, rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk akuntabilitas publik dan edukasi kepada publik.

Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa temuan, seperti pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan, knalpot bising, hingga potensi tawuran remaja yang berhasil dicegah. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat aksi serupa, akan terus dilaksanakan secara secara reguler dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *