Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan bermacam-macam upaya pelayanan, publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya pengawasan keliling dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyediakan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi, Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.