Pertemuan Kapolresta Tangerang Polda Banten dengan Tokoh Lokal [Senin, 18 Agustus 2025 | 10:03:31]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh penduduk dan tokoh pemuda di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini bertujuan untuk menyerap suara masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan penduduk.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berdialog langsung dengan para tokoh, membahas sejumlah isu terkait ketertiban, ketertiban, serta kondisi sosial di lingkungan mereka. suara masyarakat yang disampaikan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) sekaligus masukan bagi Polresta Tangerang dalam merumuskan program kerja, yang, lebih tepat sasaran.

“Sinergi antara kepolisian, tokoh penduduk, dan, pemuda sangat penting dalam menjaga kondisi kamtibmas yang damai dan tenteram. Kami hadir untuk mendengar dan merespon apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan rangkaian program, mulai dari penyambutan, sesi dialog, hingga momen kebersamaan antara Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan para tokoh penduduk dan pemuda. Dokumentasi, ini, akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang, sebagai bentuk keterbukaan keterangan publik.

program ini disambut penuh semangat oleh warga. Mereka mengapresiasi kesediaan kepolisian untuk hadir langsung di tengah penduduk dan menampung suara masyarakat secara terbuka. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, silaturahmi ini menjadi salah satu cara efektif membina kepercayaan publik sekaligus memperkuat kemitraan strategis, dalam menginisiasi ketertiban di (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *