Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga konteks kamtibmas, dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa, aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara, setiap hari untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Kronjo tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek, Kronjo.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks konteks kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, dinamis dari publik dalam menjaga konteks kamtibmas lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga konteks kamtibmas lingkungan, dan bagaimana publik bisa berperan, dinamis dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan, dan kedekatan antara aparat, kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Kronjo relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan, upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”