Tangerang, 18, Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di area hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memajukan ketertiban, mengantisipasi potensi, tindak, kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada, elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau konteks, dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin area Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi inisiatif kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat, menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu membentuk rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di area hukum Polresta Tangerang.