Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit, operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman, dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar, Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan, (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara aparat dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk, mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam, kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar, dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini, tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah, hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cikupa, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.