Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas pengecekan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar suasana kamtibmas pangan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama, Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara, menyeluruh, meliputi, pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur suasana kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin, menjamin tanpa terkecuali persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan tanpa terkecuali rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan, tim, proses pemeriksaan, hingga dialog, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aktivitas pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang suasana kamtibmas operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.