Tangerang, 18 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di kawasan hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan keadaan kamtibmas, menangkal, potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta, aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan, personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini, adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga kawasan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.
aksi pengawasan keliling tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan hukum Polresta Tangerang.