Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga, keadaan kamtibmas dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (daerah, hukum) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar, dari publik dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang bebas dari, ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam, kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini, tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk, mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian, dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif bebas dari, ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif, dalam menjaga keadaan, kamtibmas dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”