Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan, (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah, hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
aktivitas, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Balaraja, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin keadaan di, (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari komunitas dalam menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan, bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak, hanya, bertujuan untuk upaya preventif tindak, kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Balaraja relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”