Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat, Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk, menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Panongan, yang didampingi oleh beberapa, staf dari, bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam membentuk, suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara petugas pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”