Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang, didampingi oleh, beberapa anggota dari beraneka ragam, unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami, lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi konteks di, (daerah hukum) wilayah, Mauk tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga ketertiban lingkungan. kemitraan antara pihak, berwajib (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga, melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan, bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan, kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran, Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”