Tangerang, 17, Agustus 2025 – aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga suasana kamtibmas, dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Cisoka. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan, nyaman kepada elemen masyarakat.
agenda pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi suasana di (daerah hukum) wilayah Cisoka tetap terjaga, dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari elemen, masyarakat dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan, elemen masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain, pemantauan (daerah hukum) wilayah, jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang, dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak, kejahatan, tetapi juga, untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat, dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”