Kunjungan Kapolresta Tangerang Polda Banten ke Dapur MBG [Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:21:26]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di (daerah hukum) wilayah, hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap komplotan usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas (daerah hukum) wilayah pangan.

Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (daerah hukum) wilayah yang, diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi, publik maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang kondusivitas (daerah hukum) wilayah operasional usaha, sekaligus mewujudkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *