Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada, Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah, skala besar di (yurisdiksi) wilayah, hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai, dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi ketertiban, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terlindungi kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada, terhadap gangguan, kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah, bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita, ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan, informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah usai dengan apel konsolidasi, di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu, menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.