Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Pasarkemis Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa damai dan nyaman kepada, elemen masyarakat.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk, memvalidasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau, mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga pengamanan lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi, konteks yang damai dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk, membina kepercayaan, dan kedekatan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif, damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Pasarkemis, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat, yang damai dan nyaman untuk dihuni.”