Tangerang, 17 Agustus 2025, – aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Cikupa. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aksi pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk, menjamin konteks di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami, ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak, kepolisian.
aksi pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi, tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”