Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman, kepada publik.
aksi, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan, area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga, pengamanan lingkungan. kemitraan antara petugas pengamanan (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak, hanya bertujuan, untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara, petugas pengamanan (Polisi) dan, publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan, (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di, (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah, hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman, untuk dihuni.”