Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Publikasikan pedoman Kapolresta di Medsos [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:29:07]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan beraneka ragam upaya layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini, disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada penduduk.

Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga upaya pengawasan keliling dan pengamanan lingkungan.

“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mengembangkan, citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di, tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

upaya publikasi, ini diharapkan, dapat mendistribusikan, warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *