Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam inisiatif pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja, kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program pelayanan, publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga inisiatif pengawasan keliling dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan, mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat, hubungan kemitraan antara Polresta, Tangerang, dengan publik. Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta, dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada, publik.