Kapolresta Tangerang, Polda Banten Tindak Pelanggar Hukum [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:09:27]

Tangerang, 16, Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung operasi cipta kondisi di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi, ini digelar dalam rangka aktivitas secara reguler yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga suasana kamtibmas, tetap terjaga dan nyaman.

aktivitas operasi cipta kondisi, dilaksanakan bersama jajaran aparat Polsek dan satuan fungsi terkait, menyasar beraneka ragam titik rawan kriminalitas, balap liar, dan pelanggaran hukum lainnya. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bentuk, kehadiran jajaran, bhayangkara, (polisi) di tengah warga untuk menyediakan rasa terjaga, terutama di malam hari.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan mengantisipasi aksi kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pembinaan warga agar tercipta lingkungan yang terjaga,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan aparat, pemantauan, (daerah hukum) wilayah di titik rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan edukasi kepada warga.

Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa temuan, seperti pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga potensi tawuran, remaja yang berhasil dicegah. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat aktivitas serupa akan terus dilaksanakan secara secara reguler dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *