Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan, Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan, perwira staf Polresta Tangerang.
Video, conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada penduduk. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi, ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aksi di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan damai dan nyaman. keseluruhan peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil, petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan (yurisdiksi) wilayah yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu beroperasi, selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.