Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada penduduk.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap, damai dan damai dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog, dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. penduduk dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam membentuk suasana, yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah, hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan proaktif dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa, suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah, Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”