Tangerang, 15 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif penjagaan bergerak setiap hari untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. penjagaan bergerak ini, dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
inisiatif penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar, Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen, masyarakat bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan, antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini, di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen, masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk, dihuni.”