Tangerang, 15 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, aksi pemantauan, (yurisdiksi) wilayah secara berkala, untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta, untuk menyerahkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada penduduk.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang, bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak, hanya bertujuan, untuk menangkal tindak, kejahatan, tetapi juga, untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan, kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cisoka relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.