Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada, Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan beraneka, ragam program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui beraneka ragam program, jasa, pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program patroli presisi dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan, yang, benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan, secara konsisten di setiap lini platform resmi, seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan, dapat menyediakan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan, kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada warga.