Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin, giat mempublikasikan sejumlah aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja, kepolisian, kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi, salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu publik, mengetahui sejumlah program layanan prima seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, berita yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau, video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada publik.