Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan kerja, ke aparat Polsek-aparat Polsek jajaran, di lingkungan hukum Polresta Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan petugas dalam melaksanakan tugas layanan prima, pengayoman, dan perlindungan kepada komunitas.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang. Ia berkeliling ke beberapa aparat Polsek, untuk menjaga kehadiran petugas, kelengkapan sarana prasarana, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi beraneka ragam konteks di lapangan.
“aparat, Polsek adalah ujung tombak layanan prima kepolisian kepada komunitas. Kesiapan petugas dan fasilitas yang memadai sangat penting untuk mengapresiasi kinerja,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah saat, menyalurkan petunjuk kepada anggota.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap momen kunjungan, mulai dari penyambutan, pengecekan ruang layanan prima, hingga interaksi Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan anggota aparat Polsek. Dokumentasi ini akan dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja kepolisian, kepada komunitas.
Kunjungan berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. petugas aparat Polsek menyambut baik petunjuk dan motivasi yang disampaikan pimpinan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pengecekan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk peningkatan kinerja dan layanan prima publik di tingkat aparat Polsek.
Melalui kunjungan secara berkala seperti ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap sinergi antara pimpinan dan petugas di lapangan semakin kuat sehingga dapat menyalurkan layanan prima terbaik bagi komunitas di tanpa, terkecuali lingkungan hukum Polresta Tangerang.