Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula, Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan keadaan, kamtibmas dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian, diterapkan pada jajaran di, area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada elemen masyarakat. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video, conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam, memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama, Satwika berlangsung tertib dan tenteram. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu menjalankan, tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.