Tangerang, 14 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk, menjaga ketertiban dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler, untuk menjamin konteks di (yurisdiksi) wilayah Rajeg tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan, mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam membentuk konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa, fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar, dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di, (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan, bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Rajeg relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”