Tangerang, 14 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pengawasan keliling setiap hari untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Kresek. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas, dari ancaman dan nyaman kepada, warga.
inisiatif, pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan, keliling ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kresek tetap bebas dari, ancaman dan tenteram. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan, dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan, dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga. Dengan adanya, interaksi langsung, warga dapat lebih mudah, menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari pengawasan keliling, ini menunjukkan bahwa keadaan di, (yurisdiksi) wilayah Kresek relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan, dukungan penuh dari, warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”