Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyerahkan, rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak, dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“penjagaan bergerak ini kami lakukan, secara secara reguler untuk menjaga kondisi di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga, adalah, kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalur utama kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan, proaktif dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di, mana mereka melaporkan kondisi terkini di, (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil, dari penjagaan bergerak, ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.