Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door, to Door Sistem, (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan, publik dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door, to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap petugas dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program, DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Kami ingin, hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka, hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan, berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau, membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak, warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di, lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima, kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa, langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara, pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih damai, dan nyaman bagi segenap warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini, adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa damai.