Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung penjagaan bergerak skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga, usai di kawasan Citra, Raya.
penjagaan bergerak skala besar, ini bertujuan untuk mengoptimalkan, pengamanan, menangkal potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran, untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala besar ini, adalah, bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan, nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program, penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak, ini karena mampu membentuk rasa terlindungi, dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.